Tuesday, October 30, 2012

TUJUAN SUPERVISI

Oleh : Rina Yuhani Qurrota A’yun

Suatu program atau usaha haruslah memiliki tujuan yang diharapkan akan dicapai. Tujuan ini dapat dijadikan arah atau patokan kemana program tersebut harus berjalan. Begitu pula supervisi pendidikan. Sebagai suatu program yang terencana, tujuan supervisi diperlukan agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar, sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi program pembelajaran.  

Tujuan supervisi lebih diarahkan pada proses pembelajarannya, bukan hanya pada proses administrasi. Beberapa tujuan supervisi yang diungkapkan oleh Sahertian (1981) adalah:

Wednesday, October 10, 2012

OTONOMI SEKOLAH

Oleh : DEDE APRILIANI
Setiap lembaga kependidikan seperti sekolah, pasti mempunyai suatu kewenangan untuk mengurus seluruh kegiatan seperti kegiatan adnministrasi, pembelajaran dan lainnya, seluruh kewenangan itu disebut dengan otonomi seklah, otonomi berarti kewenangan untuk mengatur seluruh kepentingannya sendiri, jadi, otonomi sekolah berarti kewenangan sekolah untuk mengatur seluruh kegiatan dalam persekolahan, untuk kurikulum, sekolah hanya memodifikasi kurikulum yang telah ditetapkan oleh Nasional. Pelaksanaan otonomi sekolah dilaksanakan dibawah naungan kepala sekolah yang bertugas untuk mengontrol setiap kegiatannya.
Pemerintah memberi kewenangan untuk setiap sekolah mengadakan otonomi sekolah yaitu dikhususkan untuk setip elemen sekolah agar saling mendukung dalam mengoptimalkan peran sekolah dalam usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Peran sekolah dalam otonomi sekolah juga sebagai penentu kebijakan-kebijakan yang diterapkan demi kelancaran proses pembelajaran.
Ruang lingkup diadakannya otonomi sekolah yaitu :

Monday, October 8, 2012

KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA


Oleh : USWATUN HASANAH
 

Kewenangan pemerintah propinsi di bidang pendidikan selain masalah pendidikan yang bersifat lintas kabupaten/kota juga mengurus :
a.       Penetapan kebijakan tentang penerimaan siswa dan mahasiswa dari masyarakat minoritas, terbelakang, dan atau tidak mampu.
b.      Penyediaan bantuan pengadaan buku pelajaran pokok atau modul pendidikan untuk taman kanak-kanak, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan luar sekolah.
c.       Mendukung atau membantu penyelenggaraan pendidikan tinggi (selain pengaturan kurikulum, akreditasi dan pengangkatan tenaga akademis).
d.      Pertimbangan pembukaan dan penutupan perguruan tinggi.

Sunday, October 7, 2012

Kewenangan Pemerintah Pusat dalam Bidang Pendidikan

Oleh : Farhatuzzakiyah
 
Indonesia sebagai negara republik, dan sekarang menganut asas desentralisasi, dimana setiap daerah sudah memiliki wewenang dan kebijakan sendiri untuk mengatur daerah masing-masing begitupun dalam hal pendidikan. Namun, kebijakan tersebut masih dalam pengawasan pemerintah pusat dan terdapat hal – hal yang hanya dimiliki oleh pemerintah pusat.  
a.      Penetapan standar kompetensi siswa dan warga belajar serta pengaturan kurikulum nasional dan penilaian hasil belajar secara nasional serta pedoman pelaksanaannya.
b.      Penetapan standar materi pelajaran pokok.
c.       Penetapan persyaratan perolehan dan penggunaan gelar akademik.
d.      Penetapan pedoman pembiayaan penyelenggaraan pendidikan .
e.       Penetapan persyaratan penerimaan, perpindahan, sertifikasi siswa, warga belajar dan mahasiswa.

Friday, October 5, 2012

MANAJEMEN KOMPONEN-KOMPONEN SEKOLAH

Oleh : Apta Agustina
          
 
Tampaknya dewasa ini, banyak pimpinan sekolah, guru, dan pengelola kurikulum tingkat sekolah yang kurang mampu mengarahkan perubahan di sekolahnya sesuai tuntutan masyarakat. Begitu juga dengan kebijakan pemerintah yang belum menemukan sistem pendidikan yang sesuai untuk negeri ini, bahkan beberapa kurun waktu yang tidak lama sudah berkali-kali kurikulum di Negara ini diubah.
Karena banyak berbagai perubahan perlu direspon setiap sekolah dengan berdasarkan pada perubahan kebijakan bidang pendidikan, baik kurikulum, pembinaan keprofesionalan guru, personil pegawai, sarana dan prasarana, pembinaan siswa. Bagaimanapun, kebutuhan masyarakat sebagai pelanggan, serta faktor luar perkembangan nasional, ekonomi, ilmu dan teknologi harus benar-benar direspon oleh seluruh komponen-komponen yang berpengaruh terhadap pendidikan di Negara ini, juga seluruh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu diperlukan manajemen guna mengatur komponen-komponen tersebut agar pendidikan di Indonesia, terutama pendidikan di sekolah berjalan dengan baik dan terarah.
Menurut (Atmodiwirjo,2000:57), Manajemen sekolah 

Thursday, October 4, 2012

MANAJEMAN KURIKULUM

Oleh : Riswan Nurlianto

Kurikulum berasal dari kata “curere” yang dikata bendakan menjadi “curriculum”  (kurikulum). Sedangkan manajemen kurikulum merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan sungguh-sungguh serta pembinaan secara continyu terhadap situasi belajar secara efektif dan efisien demi membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Secara operasional kegiatan adminitrasi / manajemen kurikulum itu dapat meliputi kegiatan tiga kelompok yaitu, kegiatan yang berhubungan dengan tugas guru, peserta didik, dan seluruh aktivitas akademik atau warga sekolah / lembaga pendidikan.
Kegiatan yang berhubungan dengan tugas guru / pengajar dalam mengikuti jadwal pelajaran. Ada tiga jenis jadwal pelajaran untuk guru yaitu, jadwal pelajaran kurikuler (disusun secara edukatif olah guru / tim guru dengan memperhatikan ketentuan akademik), jadwal pelajaran kokurikuler (disusun secara strategic sesuai dengan situasi dan kondisi individual/kelompok peserta didik), jadwal pelajaran ekstra-kurikuler (disusun diluar jam pelajaran). Sedangkan jadwal pelajaran yang tatap muka dan non tatap muka yaitu pelajaran dalam kelas yang dibatasi oleh empat dinding atau kelas yang berupa lapngan olah raga, pasar, lalulintas dan sebagainya sesuai dengan menejemen kurikulum sekolah.
Tugas guru dalam kegiatan PBM yaitu, membuat persiapan / perencanaan pengajaran, melaksanakan pengajaran dan mengevaluasi hasil pengajaran. Dalam evaluasi kegiatan belajar mengajar dapat dibedakan atas tiga macam yaitu, evaluasi normative bagi siswa dan bagi pengajar, evaluasi sumatif, evaluasi diagnosis. Dalam kegiatan evaluasi / penilaian hasil belajar siswa ada dua acuan yaitu Norma Relatif atau sering disebut penilaian dengan acuan norma (PAN), dan penilaian dengan Acuan Kriteria atau sering disebut penilaian dengan acuan patokan (PAP)
Kegiatan yang berhubungan dengan tugas peserta didik / siswa yaitu, jadwal kegiatan belajar yang disusun oleh sekolah secara pendagogis beserta jadwal les / ulangan / ujian, dan jadwal belajar yang diatur sendiri oleh siswa dalam mensukseskan hasil studinya. Kegiatan yang berhubungan dengan selurug sivitas akademika, kegiatan ini merupakan pedoman sinkronisasi segala kegiatan sekolah yaitu kurikuler, ekstra-kurikuler, akademika / nonakademika dan sebagainya.

Wednesday, October 3, 2012

KONSEP SEKOLAH UNGGUL

Oleh: Erna Kuneni

Sekolah unggul ialah sekolah yang dikembangkan guna mencapai keunggulan dalam keluaran (output) pendidikannya. Keunggulan dalam keluaran yang dimaksud meliputi kualitas dasar (daya pikir) dan penguasaan ilmu pengetahuan, baik yang lunak (ekonomi, politik, sosiologi, dsb.) maupun yang keras (matematika, fisika, kimia, biologi, astronomi) termasuk penerapannya yaitu teknologi (konstruksi, manufaktur, komunikasi, dsb.). Secara umum, sekolah unggul memiliki keunggulan-keunggulan dalam input (siswa dan masukan instrumental), proses belajar mengajar, dan output (hasil belajar) yang ditunjukkan oleh kepemilikan kecerdasan majemuk (multiple intelligences). Sekolah unggul memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap prestasi belajar siswanya, profesionalisasi pendidik dan tenaga kependidikan menjadi fokus perhatian. Proses belajar mengajar yang efektif menjadi fokus perhatian sekolah. Kepemimpinan dan manajemen sekolah sangat professional. Sekolah mempertanggungjawabkan hasil belajar kepada publik (akuntabilitas). Visi, misi, tujuan, dan sasaran sekolah dimiliki bersama oleh warga sekolah. Selain itu, sekolah unggul juga ditujukan untuk  menyiapkan peserta didik agar memiliki kemampuan atau kompetensi untuk menghadapi era globalisasi, yaitu: (1) memiliki kemampuan dasar yang kuat dan luas, (2) mampu mengumpulkan, menganalisis, dan menggunakan data dan informasi (3) mampu meng-komunikasikan ide dan informasi. Sekolah harus dibangun secara bersama-sama oleh seluruh warga sekolah, bukan hanya oleh pemegang otoritas pendidikan.
Keunggulan akan dapat  dicapai apabila seluruh sumber daya sekolah dimanfaatkan secara optimal. Baik tenaga pendidik, tenaga administrasi, pengembang kurikulum, kepala sekolah, dan penjaga sekolah pun harus dilibatkan secara aktif. Karena sumber daya tersebut akan menciptakan iklim sekolah yang mampu membentuk keunggulan sekolah. Kunci utama sekolah unggul adalah keunggulan dalam pelayanan kepada siswa dengan memberikan kesempatan untuk mengembangkan potensi siswa seoptimal mungkin, serta seimbang. Kedua komitmen tinggi untuk unggul yang dipegang oleh staf administrasi, guru, dan kepala sekolah untuk menjadikan sekolahnya sebagai sekolah unggul dalam segala aspek, sehingga semua siswa dapat menguasai materi pokok dalam kurikulum. Semuanya memiliki potensi untuk berkontribusi dalam proses pendidikan. Komitmen ini adalah energi untuk mengubah budaya konvensional (biasa-biasa saja) menjadi budaya unggul. Membangun komitmen bersama adalah langkah awal dan penting untuk memulai proses menuju sekolah unggul. Ketiga,  guru sebagai pendidik harus memiliki kompetensi setidaknya sbb: (1) terampil menggunakan model mengajar berdasarkan penelitian (2) bekerja secara tim dalam merencanakan pelajaran, menilai siswa, dan dalam memecahkan masalah,(3) sebagai mentor bagi koleganya, (4) mengupayakan pembelajaran yang efisien, dan (5) berkolaborasi dengan orang tua, keluarga, dan anggota masyarakat lain demi pembelajaran siswa. Keempat , kesempatan untuk belajar dan pengaturan waktu yang jelas. Semua guru mengetahui apa yang mesti diajarkan. Alokasi waktu yang memadai dan penjadwalan yang tepat sangat berpengaruh bagi kualitas pengajaran.  Guru memanfaatkan waktu yang tersedia semaksimal mungkin demi penguasaan keterampilan. Dalam hal ini perlu dijaga keseimbangan antara tuntutan kurikulum dengan ketersediaan waktu.
 Kunci keberhasilan dalam hal ini adalah mengajar dengan niat akademik yang jelas dan siswa pun mengetahui niat itu.Mengajar yang berkualitas memiliki ciri sebagai berikut: (1) organisasi pembelajaran yang efisien, (2) tujuan yang jelas, (3) pelajaran yang terstruktur, dan(4) praktik mengajar yang adaptif dan fleksibel. Kelima lingkungan yang aman dan teratur, bersuasana tertib, bertujuan, serius, dan terbebas dari ancaman fisik atau psikis, tidak opresif tetapi kondusif untuk belajar dan mengajar. Siswa diajari agar berperilaku aman dan tertib melalui belajar bersama (cooperative learning ), menghargai kebinekaan manusiawi, serta apresiasi terhadap nilai-nilai demokratis. Banyak penelitian menunjukkan bahwa suasana sekolah yang sehat berpengaruh positif terhadap produktivitas,semangat kerja, dan kepuasan guru dan siswa.  Keenam, hubungan yang baik antara rumah dan sekolah. Para orang tua memahami misi dan visi sekolah. Mereka diberi kesempatan untuk berperan dalam program demi tercapainya visi dan misi tersebut. Dengan demikian, sekolah tidak hanya mendidik siswa, tetapi juga orang tua sebagai anggota keluarga sekolah yang dihargai dan dilibatkan. Dengan melibatkan mereka pada kegiatan ekstra di akhir pekan (extra school ) misalnya, siswa sadar bahwa orang tuanya menghargai kegiatan pendidikan,sehingga mereka pun menghargai pendidikan yang dilakoninya. Upacara-upacara yang dihadiri  orang tua sesungguhnya merupakan kesempatan untuk membangun citra sekolah dan untuk merayakan visi dan misi.  Ketujuh,  monitoring kemajuan siswa secara berkala Kemajuan siswa dimonitor terus- menerus dan hasil monitoring itu dipergunakan untuk memperbaiki perilaku dan performansi siswa dan untuk memperbaiki kurikulum secara keseluruhan. Penggunaan teknologi, khususnya komputer memudahkan dokumentasi hasil monitoring secara terus- menerus. Evaluasi penguasaan materi pelajaran secara perlahan bergeser dari tes baku menuju tes berdasar kurikulum dan berdasar kritera.